Salam
mahasiswa untuk para kakanda-kakanda seperjuangan, yang sampai saat ini masih
aktif gegap gempita menyuarakan aspirasi dan kritisi kepada para pemimpin
negeri ini demi perubahan yang sesuai dengan harapan dan yang kita cita-citakan
bersama.
Sebagai Mahasiswa yang aktif mengikuti dinamika politik di negeri ini
saya begitu bangga kepada kakanda sekalian dimana selalu bersatu padu
menyuarakan aspirasi yang menurut kita belum sesuai dengan yang kita harapkan yaitu
kesejahteraan, keadilan, hingga kepastian hukum yang seharusnya berlaku dan
ditegakkan di negeri yang kita cintai ini. Namun, ketika melihat beberapa
pergerakan kakanda sekalian baik mengkritisi si pemangku kekuasaan maupun aksi
dukungan secara terbuka, saya merasa miris jika aspirasi yang kita keluarkan
itu harus lewat orasi atau turun ke jalan baru bisa di simpulkan kita sudah
peduli dengan keadaan yang dialami bangsa ini, hal ini tentunya lebih mirip seperti
anak kecil yang menangis di malam hari yang tidak tahu harus bagaimana caranya
supaya orangtuanya mengetahui dia sedang terbangun. Tahun 1998 mungkin menjadi
tahun sejarah ke-emasan bagi para aktifis khususnya para pemuda/i (Mahasiswa/i)
pada saat itu, namun tahun itu telah berlalu sekian lama namun bukan berarti
perjuangan menjadi usai. Zaman sudah semakin modern seharusnya cara penyampaian
aspirasi juga harus mengalami modernisasi, turun ke jalan mungkin lebih cocok
ditahun 98 namun ini sudah 2015 kakanda sekalian. Saya sangat setuju bahwa beberapa
kebijakan pemangku kekuasaan kurang menyenangkan bagi kita atau seakan-akan
kebijakan itu lebih berpihak kepada mereka yang sedang bersinggasana di tahta
kekuasaan atau mereka yang memiliki kekuatan perekonomian yang kuat.
Namun
sebagai agen perubahan dan pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi seharusnya
sebelum turun ke jalan kita perlu merefleksikan secara bersama-sama apa dan
harus bagaimana cara atau sistem yang harus kita lakukan sehingga Tri Dharma
Perguruan Tinggi ini menjadi terwujud. Coba kita berkaca dalam Pemerintahan
Jokowi-JK saat ini, begitu banyak badai menerjang yang mencoba menggoyangkan
pokok kekuasaan itu, kita secara jelas mengetahui bahwa di Internal
pemerintahan saja dukungan untuk pemerintahan ini begitu minim bahkan pihak
penyeimbang (Katanya) lebih mayoritas menduduki Internal Pemerintahan. Ketika
suatu kebijakan baru di canangkan akan langsung dilahap habis oleh pihak
penyeimbang, lalu bagaimana bisa kebijakan itu sampai kepada masyarakat kita ?
Pro dan Kontra mungkin hal biasa namun jika hal itu berkepanjangan tanpa solusi
yang bisa diterima kedua belah pihak sampai kapan masyarakat menunggu ?. Negeri
kita begitu amat besar dan permasalahan yang dihadapi juga begitu kompleks,
untuk menyelesaikan permasalahan ini butuh waktu dan pemikiran yang baik. Jika
kita terus mengkritisi kapan Pemerintahan ini berjalan, kapan kebijakan itu
diterapkan di masyarakat? Seharusnya sebagai Mahasiswa kita menjadi jembatan
antara pemerintah dengan masyarakat. Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tertulis
tiga poin penting yang seharusnya menjadi landasan pergerakan kita yaitu:
Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat.
Saya mencoba memahami dalam refleksi saya dalam poin pertama yaitu Pendidikan, sebagai Mahasiswa tentunya poin
ini tidak mungkin di ragukan lagi dari para kakanda sekalian saya yakin dan
percaya kakanda sekalian memiliki Intelektual yang baik apalagi kakanda
sekalian dinaungi oleh wadah Perguruan Tinggi yang begitu tersohor di negeri
ini. Lalu kita merujuk ke poin yang kedua yaitu Penelitian dan Pengembangan,
dalam refleksi saya secara pribadi di dalam poin ini terkandung makna bahwa Ilmu yang kita (Mahasiswa) peroleh melalaui proses pendidikan di
Perguruan Tinggi seharus nya dapat diimplementasikan dan diterapkan dalam
kehidupan sekitar kita, salah satunya dengan langkah ilmiah seperti melalui proses
penelitian kepada masyarakat. Penelitian kita bukan hanya akan mengembangkan
diri kita sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan peradaban dan
kepentingan bangsa kita dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia secara
terkhusus. Menjadi pertanyaannya adalah sudahkah kita melakukan penelitian yang
di maksud dalam poin kedua ini? atau jangan-jangan kita tidak tahu masalah apa
yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, sehingga pada saat kita
diminta untuk memberikan beberapa pilihan untuk dijadikan solusi kita hanya
diam karena kurangnya data yang kita miliki, jangan karena terbawa arus kita
menjadi ikut-ikutan turun kejalan menyuarakan aspirasi yang tidak berdasar itu.
Lalu pada poin yang ketiga yaitu Pengabdian kepada Masyarakat, dalam refleksi
saya pada poin ketiga ini terkandung makna yang begitu mulia dimana kita
sebagai Mahasiswa dituntut untuk peka melihat kondisi masyarakat di sekitar
kita dan kita seharusnya lebih tahu akan masalah-masalah yang dihadapi
masyarakat secara kita adalah wadah yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami
secara jelas kondisi masyarakat tersebut. Saya merasa kita memiliki kewajiban menjadi tokoh utama dalam masyarakat
dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian
besar keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai
kepentingan politik tertentu dan kita
sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa ternodai kepentingan-kepentingan
serupa mampu melihat secara jernih, melihat yang terdalam dari yang terdalam
terhadap intrik politik yang tidak jarang mengeksploitasi kepentingan rakyat.
Disini kita dituntut secara nyata untuk berperan
membela kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan anarkis.
Namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu,
pahami, lalu sosialisasikan pada masyarakat. Jika ketiga poin ini sudah kita
refleksikan secara bersama-sama saya yakin aspirasi kita akan didengar sehingga
pemangku kekuasaan menjadi sadar bahwa masih banyak orang muda Indonesia yang
peduli akan perubahan yang lebih baik lagi di Negeri ini.
Salam perjuangan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar