Minggu, 22 Februari 2015

#CoinForAustralia

Hashtag #KoinUntukAustralia sedang semaraknya di media sosial bahkan di Twitter menjadi salah satu tranding topik, fenomena ini mengacu pada pernyataan PM Australia (Tony Abbott) di salah satu komentarnya mengenai rencana pengeksekusian warga Australia yang terjerat kasus perdagangan Narkoba di Bali atau yang biasa disebut sebagai Nine Bali yang terjerat hukuman mati dimana Beliau merasa tidak terima akan perlakuan Hukum Indonesia dimana seharusnya jasa Australia pada saat tsunami Aceh 2004 pihak Australia merasa budi baiknya di Dzalimi pihak Indonesia atau lebih tepat "Air Susu dibalas dengan Air Tuba"
Australia yang pada saat itu banyak memberikan bantuan baik berupa Materi maupun tenaga untuk warga Aceh yang dilanda tsunami seharusnya  dibayar dengan pembatalan pengeksekusian kedua warganya. sebelumnya Menteri Luar Negeri Indonesia (Retno Lestari Priansari) sudah mengklarifikasi bahwa "Kedua warga Australia yang terjerat kasus perdagangan Narkoba ini murni Kasus Hukum dimana yang namanya Hukum harus ditegakkan tanpa memandang si pelanggar Hukum berasal dari kalangan mana atau Negara mana, Hukum yang berlaku di Negara Indonesia adalah seperti ini dan Negara lain mau tidak mau harus tunduk akan Hukum yang berlaku di Indonesia" ditambah Wakil Ketua Komisi I (Tantowi Yahya) " Negara lain tidak berhak mendikte Hukum yang berlaku di Indonesia namun harus taat dan tunduk akan Hukum yang berlaku" saya pribadi begitu sepakat akan pernyataan kedua pimpinan Pemerintah ini bahwa inilah Hukum kami yang berlaku kalau kalian tidak suka Hukum kami silahkan keluar dan jangan datang ke Negara kami ini atau pahit-pahitnya jangan coba-coba melanggar Hukum di Negara ini jika tidak ingin di tindak. Kembali ke Hashtag #KoinUntukAustralia, gerakan Mahasiswa dan warga Aceh ini mengalami Pro Kontra dikalangan Masyarakat Indonesia lainnya. Saya pribadi sedikit setuju adanya ketidak nyamanan akan pernyataan PM Australia ini, seakan-akan budi baik pihak Australia di tahun 2004 lalu harus ada bentuk balasannya walaupun itu sangat bertentangan dengan pelaksanaan Hukum di Indonesia atau lebih digambarkan dengan istilah "Budi baik dibalas dengan budi baik juga" menurut saya dibagian itu kurang fair. Menurut saya hal ini bisa menjadi pelemah penindakan Hukum di Indonesia dimana jika keinginan pihak Australia ini di terima pihak Indonesia maka Pihak-pihak lain yang nantinya akan melanggar Hukum di Indonesia menjadi semena-mena toh nantinya juga bakal di diplomasi kembali oleh Negara saya, kepastian Hukum menjadi simpang siur Hukum menjadi arena pasar yang penuh dengan tawar-menawar. Buat Mahasiswa, saya sedikit kurang setuju dengan gerakan pengumpulan koin untuk Australia yang namanya Pimpinan suatu Wilayah tentunya akan selalu berusaha bagaima caranya supaya orang-orang yang di pimpinnya sejahtera walapun itu akan mengorbankan niat baik sebelumnya, cukup peristiwa ini menjadi pekajaran baru untuk bangsa ini bahwa kedepannya supaya lebih berhati-hati dalam menerima bantuan dari pihak luar saatnya kita bergerak dan penegakan Hukum harus tetap dilaksanakan secara prosedur Hukum yang berlaku. #HukumIndonesiaJaya mari kita perjuangan bersama-sama
Salam Mahasiswa....

Tidak ada komentar: