Bentukan
kalimat judul diatas terdiri dari tiga kata, namun saya hanya akan membahas
tentang dua kata yang diapit oleh kata ‘atau’ yaitu Pencitraan dan Pembusukan.
Untuk memahami maksud dari kedua kata ini kita perlu landasan yang cukup
sehingga pemahaman kita tidak ngawur namun sesuai dengan pengertian yang
sesungguhnya. Pencitraan berasal dari kata dasar ‘Citra’ yang artinya rupa;
gambar; gambaran (KBBI), jadi Pencitraan adalah suatu kegiatan dimana seseorang
atau kelompok tertentu melakukan sesuatu yang ingin menonjolkan rupa maupun
gambaran dirinya kepada orang lain. Sedangkan kata Pembusukan berasal dari kata
dasar ‘Busuk’ yang artinya rusak dan
berbau tidak sedap (KBBI), jadi Pembusukan adalah suatu Fenomena atau Peristiwa
dimana akan mengakibatkan atau menimbulkan kerusakan baik terhadap pelaku
maupun orang disekitarnya. Setelah mengikuti dan mencoba memahami berbagai
perkembangan politik maupun kebijakan-kebijakan yang terjadi pada saat ini di
Indonesia, kedua kata yang saya bahas diatas kerap digunakan oleh politikus
maupun pejabat pemerintah kita dalam melakoni dunia kerja saat ini.
Namun
yang menjadi pertanyaannya adalah, kata apakah yang kerap digunakan mereka atau
kata apa yang menurut penilaian kita digunakan oleh mereka dalam melakoni dunia
kerja mereka? Sejatinya kedua kata ‘Pencitraan dan Pembusukan’ ini jika
dilaksanakan sesuai pribadinya pasti memberikan efek positif bagi pelakunya,
namun yang mengkhawatirkan adalah jika penerapan kedua kata itu tidak sesuai
dengan pribadinya dan hal itu diketahui oleh orang-orang tertentu maka
akibatnya bisa negatif bagi pelakunya. Bagaimana tidak, jika dikaji dari
pelaksanaan kata ‘Pencitraan’ dan sesuai dengan pribadinya maka kata
‘Pencitraan’ ini tentunya tidak akan membebani pelaku kata ini karena sesuai
dengan pribadi dia sesungguhnya sehingga memberikan efek atau hasil yang
positif baik berupa menaikkan simpati maupun empati seseorang atau kelompok
tertentu. Namun jika kata ‘Pencitraan’ ini diterapkan namun tidak sesuai dengan
pribadinya yang sesungguhnya, maka efek yang dirasakan pelakunya akan terbebani
baik secara perasaan maupun jiwa pelaksananya yang artinya hasil yang akan
diperolehnya juga pasti berakibat negatif sehingga semua tujuan yang
direncanakan akan tidak tercapai dalam melakukan pencitraan ini. Bagaimana
dengan kita, ‘Pencitraan’ yang seperti apa yang sering kita terapkan?
Lalu
kita merujuk kembali ke kata ‘Pembusukan’, jika kata ‘Pembusukan ini diterapkan
dalam melakoni dunia kerja saat ini maka pelaku kata ‘Pembusukan’ ini bukanlah
suatu tindakan yang salah walau hasilnya mengganggu orang disekitar kita. Namun
karena orang lain sudah memahami dan mengerti kita selalu menerapkan kata
‘Pembusukan’ maka mereka cukup menjaga jarak maupun menjauhi kita, maka beres
sudah masalahnya kan ? sekarang kembali ke pribadi kita masing-masing masih
maukah kita menerapkan kata ini? Jika ya, maka bersiaplah menerima resikonya.
Namun jika kedua kata ‘Pencitraan dan Pembusukan’ ini diterapkan sekaligus
sehingga menghasilkan kalimat yang tidak lengkap seperti ‘Pencitraan yang
membusuk’ maka gabungan kedua kata ini menjadi buruk dan tidak layak untuk
dilaksanakan apalagi oleh seorang Politikus maupun Pejabat pemerintah karena
sejatinya mereka dari rakyat dan untuk rakyat juga tentunya jadi untuk apa
melakukan ‘Pencitraan yang membusuk’? Namun yang saya lihat (menurut saya)
justru gabungan kedua kata ini yang kerap dilaksanakan atau diterapkan oleh
mereka yang katanya ‘Berpihak pada yang miskin’ namun kata miskin ini masih penuh
dengan tanda tanya karena kata ‘Miskin’ masih begitu ambigu. Mengapa saya
katakana ambigu, karena menurut saya miskin itu bisa miskin ilmu, harta, hati,
maupun relasi. Lalu mereka itu berpihak kepada kaum miskin mana? Sejauh ini
yang saya amati para Politikus dan Pejabat pemerintah di Indonesia ini lebih
condong kepada mereka yang miskin relasi, siapa mereka yang miskin relasi
tentunya mereka yang punya kepentingan untuk Negara ini namun kepentingan
seperti apakah yang mereka miliki? sehingga para pemangku jabatan ini membentuk
suatu hubungan yang timbal balik yang sama-sama memberikan keuntungan, jabatan
dan wewenang yang dimiliki dijadikan jembatan yang mampu membentuk relasi yang
menopang keuntungan di masing-masing kedua belah pihak. Jika relasi yang
dibentuk lebih condong ke pihak yang miskin harta dan miskin ilmu tentu hanya
akan menguntungkan pihak yang miskin ini namun sipemangku jabatan hanya
berkorban tenaga dan ilmu tanpa keuntungan apapun, jadi untuk apa? Sehingga
saya mampu menyimpulkan mereka-mereka itu menjadi politikus atau pejabat
pemerintah yang miskin ilmu dan miskin hati namun kaya relasi dan harta, mereka
lupa mereka duduk karena siapa dan untuk apa. Semoga para pemangku kekuasaan di
Indonesia saat ini tidak terus melanjutkan praktek-praktek gabungan kedua kata
‘Pencitraan dan Pembusukan’ ini sehingga kita menjadi bangsa yang besar, kuat,
dan rakyat hidup sejahtera.
Santo Than Situmorang
Santo Than Situmorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar