Selasa, 07 April 2015

Pencitraan Atau Pembusukan

Bentukan kalimat judul diatas terdiri dari tiga kata, namun saya hanya akan membahas tentang dua kata yang diapit oleh kata ‘atau’ yaitu Pencitraan dan Pembusukan.
Untuk memahami maksud dari kedua kata ini kita perlu landasan yang cukup sehingga pemahaman kita tidak ngawur namun sesuai dengan pengertian yang sesungguhnya. Pencitraan berasal dari kata dasar ‘Citra’ yang artinya rupa; gambar; gambaran (KBBI), jadi Pencitraan adalah suatu kegiatan dimana seseorang atau kelompok tertentu melakukan sesuatu yang ingin menonjolkan rupa maupun gambaran dirinya kepada orang lain. Sedangkan kata Pembusukan berasal dari kata dasar ‘Busuk’ yang artinya  rusak dan berbau tidak sedap (KBBI), jadi Pembusukan adalah suatu Fenomena atau Peristiwa dimana akan mengakibatkan atau menimbulkan kerusakan baik terhadap pelaku maupun orang disekitarnya. Setelah mengikuti dan mencoba memahami berbagai perkembangan politik maupun kebijakan-kebijakan yang terjadi pada saat ini di Indonesia, kedua kata yang saya bahas diatas kerap digunakan oleh politikus maupun pejabat pemerintah kita dalam melakoni dunia kerja saat ini.
Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, kata apakah yang kerap digunakan mereka atau kata apa yang menurut penilaian kita digunakan oleh mereka dalam melakoni dunia kerja mereka? Sejatinya kedua kata ‘Pencitraan dan Pembusukan’ ini jika dilaksanakan sesuai pribadinya pasti memberikan efek positif bagi pelakunya, namun yang mengkhawatirkan adalah jika penerapan kedua kata itu tidak sesuai dengan pribadinya dan hal itu diketahui oleh orang-orang tertentu maka akibatnya bisa negatif bagi pelakunya. Bagaimana tidak, jika dikaji dari pelaksanaan kata ‘Pencitraan’ dan sesuai dengan pribadinya maka kata ‘Pencitraan’ ini tentunya tidak akan membebani pelaku kata ini karena sesuai dengan pribadi dia sesungguhnya sehingga memberikan efek atau hasil yang positif baik berupa menaikkan simpati maupun empati seseorang atau kelompok tertentu. Namun jika kata ‘Pencitraan’ ini diterapkan namun tidak sesuai dengan pribadinya yang sesungguhnya, maka efek yang dirasakan pelakunya akan terbebani baik secara perasaan maupun jiwa pelaksananya yang artinya hasil yang akan diperolehnya juga pasti berakibat negatif sehingga semua tujuan yang direncanakan akan tidak tercapai dalam melakukan pencitraan ini. Bagaimana dengan kita, ‘Pencitraan’ yang seperti apa yang sering kita terapkan?

Lalu kita merujuk kembali ke kata ‘Pembusukan’, jika kata ‘Pembusukan ini diterapkan dalam melakoni dunia kerja saat ini maka pelaku kata ‘Pembusukan’ ini bukanlah suatu tindakan yang salah walau hasilnya mengganggu orang disekitar kita. Namun karena orang lain sudah memahami dan mengerti kita selalu menerapkan kata ‘Pembusukan’ maka mereka cukup menjaga jarak maupun menjauhi kita, maka beres sudah masalahnya kan ? sekarang kembali ke pribadi kita masing-masing masih maukah kita menerapkan kata ini? Jika ya, maka bersiaplah menerima resikonya. Namun jika kedua kata ‘Pencitraan dan Pembusukan’ ini diterapkan sekaligus sehingga menghasilkan kalimat yang tidak lengkap seperti ‘Pencitraan yang membusuk’ maka gabungan kedua kata ini menjadi buruk dan tidak layak untuk dilaksanakan apalagi oleh seorang Politikus maupun Pejabat pemerintah karena sejatinya mereka dari rakyat dan untuk rakyat juga tentunya jadi untuk apa melakukan ‘Pencitraan yang membusuk’? Namun yang saya lihat (menurut saya) justru gabungan kedua kata ini yang kerap dilaksanakan atau diterapkan oleh mereka yang katanya ‘Berpihak pada yang miskin’ namun kata miskin ini masih penuh dengan tanda tanya karena kata ‘Miskin’ masih begitu ambigu. Mengapa saya katakana ambigu, karena menurut saya miskin itu bisa miskin ilmu, harta, hati, maupun relasi. Lalu mereka itu berpihak kepada kaum miskin mana? Sejauh ini yang saya amati para Politikus dan Pejabat pemerintah di Indonesia ini lebih condong kepada mereka yang miskin relasi, siapa mereka yang miskin relasi tentunya mereka yang punya kepentingan untuk Negara ini namun kepentingan seperti apakah yang mereka miliki? sehingga para pemangku jabatan ini membentuk suatu hubungan yang timbal balik yang sama-sama memberikan keuntungan, jabatan dan wewenang yang dimiliki dijadikan jembatan yang mampu membentuk relasi yang menopang keuntungan di masing-masing kedua belah pihak. Jika relasi yang dibentuk lebih condong ke pihak yang miskin harta dan miskin ilmu tentu hanya akan menguntungkan pihak yang miskin ini namun sipemangku jabatan hanya berkorban tenaga dan ilmu tanpa keuntungan apapun, jadi untuk apa? Sehingga saya mampu menyimpulkan mereka-mereka itu menjadi politikus atau pejabat pemerintah yang miskin ilmu dan miskin hati namun kaya relasi dan harta, mereka lupa mereka duduk karena siapa dan untuk apa. Semoga para pemangku kekuasaan di Indonesia saat ini tidak terus melanjutkan praktek-praktek gabungan kedua kata ‘Pencitraan dan Pembusukan’ ini sehingga kita menjadi bangsa yang besar, kuat, dan rakyat hidup sejahtera. 














Santo Than Situmorang

Tidak ada komentar: