Kamis, 12 Maret 2015

Merenungi renungan Bung-Karno

                                                    “ Merenungi renungan bung karno “

Berbicara tentang Pancasila Berarti berbicara tentang Ideologi dasar bangsa Indonesia,pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan beberapa Argumentasi  mengenai Pancasila dan Kaum muda. Saya perlu mengklarifikasi pengertian Kaum muda yang saya paparkan berikut ini merupakan Kaum Muda yang berstatus Mahasiswa, hal ini disebabkan karena Kaum muda di Negeri ini begitu beraneka ragam sesuai Tingkat pemahaman dan pengertian kita mengenai Kaum muda itu sendiri.
Teringat seruan bapak Proklamator sekaligus pencetus dan perumus lahirnya Pancasila yang masih tetap dan akan selalu  menjadi Ideologi dasar Negara Indonesia yang kita cintai ini Bapak.Soekarno yaitu “ JaSMeRah “  Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah,Membaca sejarah bukan berarti mengagumi sejarah itu namun menjadikan sejarah itu sebagai landasan kita untuk membangun sejarah baru yang lebih baik. . . . (1) Pada zaman Penjajahan Jepang ditahun 1945 awal,dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang dikemukakan dan ditinjau oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pada saat itu diketuai oleh Dr.Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 67 orang, Muhammad.Yamin dalam pidatonya tepatnya pada tanggal 29 mey 1945 sudah merumuskan “ Lima Dasar ” yaitu Peri Kebangsaan,Peri Kemanusiaan,Peri Ketuhanan,Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat,yang dirumuskun berdasarkan sejarah peradaban,agama,dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia namun Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Muhammad Yamin tersebut. Tidak lama kemudian Soekarno mengemukakan Pancasila tepatnya pada tanggal 1 juni 1945 dalam pidato spontannya yaitu Kebangsaan: Internasionalisme: Mufakat,Dasar perwakilan,Dasar permusyawaratan: Kesejahteraan: Ketuhanan. Menurut saya Rumusan Muhammad Yamin dalam pidatonya mengenai Lima Dasar jauh lebih baik dan tingkat kesempurnaannya lebih mengarah dan mendekati  isi Pancasila yang saat ini kita kenal namun yang menjadi pertanyaannya adalah kenapa Muhammad Hatta meragukan pidato Muhammad Yamin,apakah karena Muhammad Yamin bukan kalangan berpengaruh atau juga kendati sesungguhnya perumus Pancasila harus orang yang sangat-sangat berpengaruh di Negeri ini pada saat itu seperti Mohammad Hatta maupun Soekarno misalnya. Alasan mengapa saya berpikiran seperti ini karena menurut saya pidato spontan Soekarno mengenai Pancasila masih mengambang dan Ambigu namun kita pada saat itu menerima dengan bulat isi pidato Soekarno  itu,atau memang system Administratif pemerintahan kita pada saat itu memang harus seperti itu karena Soekarno di Zaman itu sudah kelihatan dan pasti akan menjadi pemimpin bangsa ini sehingga segala sesuatu yang di pidatokannya adalah langkah yang harus ditempuh bangsa ini meskipun masih ada perumusan Pancasila yang berkelanjutan sehingga menghasilkan Pancasila seperti yang kita kenal sebagai ideology dasar bangsa Indonesia saat ini.
Kemudian muncul suatu pertanyaan dibenak saya,apa kontribusi Kaum muda pada saat perumusan pancasila dimana saat itu para pejuang dan pemimpin bangsa ini sibuk merumuskan ideology bangsa kita ini. pada saat perumusan Pancasila kaum muda Indonesia tidak hanya diam dan berpangku tangan menunggu para pejuang dan pemimpin, kaum muda juga ikut ambil bagian dalam melahirkan pancasila sebagai ideology bangsa ini seperti Sukarni Kartodiwirjo dan Sayuti Melik bahkan organisasi kepemudaan pada saat itu seperti Jong java,Jong Sumatera juga ambil bagian sesuai profesi dan posisi masing-masing. Bahkan selama pembentukan dan merdeka nya negara Indonesia ini peranan pemuda sungguh besar jika kita kembali ke sejarah kemerdekaan Indonesia.
Sebagai kaum muda yang ber-Intelektual dan mengerti sejarah kemerdekaan Indonesia, saya sangat menyadari bagaimana semangat para pejuang untuk memerdekakan Indonesia khususnya melahirkan Pancasila bukan hanya sekedar semangat namun rasa cinta tanah air di tuangkan lewat beribu-ribu perjuangan yang menurut saya layak untuk dikagumi dan dihayati. Pemuda saat ini khususnya Mahasiswa berbicara tentang Pancasila dianggap suatu hal biasa dan merupakan catatan lama sejarah Indonesia bahkan dianggap menjadi masa kelamnya bangsa ini, para pemuda saat ini kurang memahami bagaimana perjuangan para pendiri bangsa ini sehingga kita bisa menikmati hasil perjuangan mereka yang sudah mendahului kita.
Berdasarkan pengalaman kehidupan sehari-hari dan pergumulan pergaulan bersama mahasiswa lainnya saya pernah menyinggung mengenai sudah bagaimana Pancasila itu dimaknai pada zaman sekarang ini khususnya pemaknaan bagi mahasiswa dan sederajatnya. Banyak hanya mengatakan pancasila itu sebatas ideology bangsa ini tanpa memikirkan lebih jauh lagi apa makna yang lain yang bisa dipetik dari ideology dasar bangsa kita ini. karena ketidak puasan saya akan pembahasan mengenai Pancasila bersama teman yang saya maksud diatas. Berhubung saya merupakan anggota PMKRI Cab.Bandung saya mencoba menanyakan dan membawa hal ini dalam sebuah forum diskusi kecil-kecilan di secretariat dan pada saat itu juga ada Anggota GMKI Komisariat Universitas Parahyangan,singkat cerita setelah diskusi kecil-kecilan ini selesai tanpa adanya suatu kesimpulan kami sepakat untuk mengadakan suatu kajian khusus seperti sarasehan sederhana dengan mengundang narasumber yang memang berkompeten untuk memberikan pemahaman lebih luas untuk memaknai Pancasila itu seperti apa ditambah pada saat itu juga sedang menyongsong hari pancasila ditahun 2013 lalu. Namun usaha kami berujung tertunda dan akhirnya batal diadakan karena sesuatu hal.
Setelah begitu banyak mencari pemahaman mengenai makna dibalik Pancasila ini saya mencoba memaparkan pemahaman saya lewat pembahasan berdasarkan kelima sila yang tertuang di dalam Pancasila yaitu dimulai dari sila pertama hingga sila kelima yang juga tertuang dalam Undang-Undang dasar 1945 yang kita kenal sejak sedari dulu.
1.Ketuhanan yang maha esa.
Menurut pemahaman saya makna buah hasil perenungan bung karno untuk sila yang pertama ini terdapat dan terselubung makna yang sangat mendalam dimana Tuhan itu esa, Semua agama mencari “yang Ilahi”, ”Yang ilahi” diyakini oleh setiap orang beragama secara lain dan dalam bentuk yang lain pula, namun substansi mengenai ”ada” Sang Kuasa itu diakui oleh pemeluk beragama. Selain itu, agama mengusahakan “keselamatan” atau “penebusan”, Agama-agama besar di dunia
monoteistis, artinya menyembah Allah yang maha esa . . . . (2).
           Seperti kita ketahui bangsa ini sejak dari awal pembentukan bung Karno selalu menyerukan bahwa negara Indonesia ini menganut sistem negara beragaama bukan negara agama,negara beragama berarti masyarakat bangsa Indonesia menganut atau mempercayai bermacam-macam agama sesuai iman dan kepercayaan masing masing,namun mengapa semakin kesininya (zaman sekarang ini) banyak oknum dan Ormas yang selalu menyerukan bahwa negara Indonesia ini merupakan negara agama yaitu negara agama syariat islam,apakah karena mereka tidak memahami sila pertama atau apakah mereka tidak memahami hak masyarakat yang lain yang berbeda agama,atau jika kendatinya memang demikian mengapa orang yang mengerti tidak memberikan penjelasan mengenai ini. sebagai kaum muda saya sangat menyesalkan dan merasa miris menyaksikan fenomena dimana semakin banyaknya diskriminasi terhadap orang-orang yang beragama minoritas dimana untuk membangun tempat peribadatan saja selalu mendapat hambatan yang  justru datang dan dielu-elukan oleh bangsa sendiri dimana dalam kendatinya berbeda secara agama. Haruskah agama menjadi pembeda diantara kita,mengapa kita tidak membuat agama yang berbeda ini menjadi pemersatu kita dan menjadi budaya pluralisme yang seharusnya mampu dan pantas kita laksanakan.


2.kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebelum menuju makna sesuai pemahaman saya,pada sila yang kedua ini yang menjadi pertanyaan saya adalah setelah merdeka selama 69 tahun apakah kita sudah merdeka,adil dan beradab? Secara pribadi saya mengatakan secara tertulis kita sudah merdeka semenjak 17 Agustus 1945 yang lalu namun cita-cita pendiri bangsa ini yaitu menjadikan manusia yang adil dan beradab yang juga tertuang didalam sila kedua pancasila ini masih belum merata.mungkin untuk pulau jawa dan pulau sumatera serta pulau bali mungkin sebagian sudah merasakan keadilan dari hasil buah kemerdekaan namun bagaimana dengan saudara kita yang ada dipelosok negeri ini seperti didaerah timur sana,sudahkah mereka merasakan keadilan itu.menurut saya kata adil sangatlah tidak pantas dikumandangkan didaerah timur sana karena begitu jauhnya praktek pelaksanaan kata keadilan ini di daerah timur sana. Papua misalnya,daerah ini menurut saya sudah selayaknya menikmati kata keadilan demi manusia yang beradab. sebagai satu bangsa,satu bahasa,bahkan satu perjuanagan dimasa memperjuangkan bangsa ini untuk merdeka, daerah papua seharusnya sudah menikmati dan menerapkan rasa keadilan dan menciptakan manusia yang beradab seperti yang saya rasakan dan teman-teman rasakan seperti saat ini,walaupun kendati sesungguhnya yang diharapkan saudara kita di timur sana adalah hanya sebatas kesejahteraan dan kesetaraan harkat dan martabat seperti yang kita rasakan di daerah yang menurut saya jauh lebih sejahtera disbanding mereka,mungkin untuk penjelasan makna yang lebih luas akan saya bahas pada sila kelima.

3.persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia berarti persatuan disegala aspek bagi semua masyarakat Indonesia secara keseluruhan tanpa terkecuali tanpa membeda-bedakan status maupun kedudukan baik itu memajukan negeri ini maupun mempertahankan kedamaian di seluruh pelosok negeri ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing. tanpa mengurangi rasa saling membutuhkan sesuai kodrat manusia sebagai mahluk homo sapiens seharusnya rasa gotong royong yang sudah lama diterapkan di Indonesia ini seharusnya sudah spontan dan sendirinya terlaksana dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia, namun mengapa setelah sekarang ini bangsa Indonesia semakin mengkedepankan kepentingan masing-masing individu maupun kelompok tertentu,dimanakah rasa persatuan itu ? apakah rasa persatuan itu hanya diterapkan pada saat perjuangan kemerdekaan sehingga untuk saat ini rasa persatuan itu semakin pudar bahkan akan dihilangkan.
Memang ada benarnya juga seruan bung karno mengenai sepenggal seruan berikut ini “ perjuanaganmu akan lebih sulit karena kamu akan melawan bangsamu sendiri ” seruan itu sudah cukup mewakili fenomena yang kita rasakan saat ini,makna persatuan itu sudah sangat jauh dari makna sesungguhnya dan konsep pelaksanaannya juga sudah sangat menyimpang. Atau apakah semakin kesininya makna persatuan itu semakin berkembang menjadi persatuan pribadi atau menjadi persatuan kelompok tertentu. Haruskah kita kembali kemasa yang lalu supaya kita bisa kembali menghayati arti dan makna persatuan itu.
Bukan kah kita seharusnya menanamkan rasa kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.Cinta Tanah Air dan Bangsa.Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika  . . . . (3) sesuai cita-cita pendirian dan penyatuan bangsa ini dimana awalnya hanya terdiri dari pulau-pulau dan kelompok kecil yang dibawah kekuasaan suatu kerajaan yang berkembang pada saat itu.


4.kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Alangkah lucunya negeri ini merupakan suatu judul film yang pernah saya tonton disuatu bioskop di bandung dan sepertinya judul ini sangat cocok untuk saya kutip dalam memaknai sila ke empat ini, dimana menurut saya pemimpin rakyat Indonesia tidak melaksanakan dengan sungguh-sungguh makna sila ke-empat ini dimana seharusnya seorang pemimpin itu harus Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab, menerima dan melaksanakan hasil musyawarah musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan . . . . . (4) namun dari semua poin yang sudah saya uraikan diatas jika diberi nilai untuk pemimpin rakyat saat ini angka 7 sungguh tidak layak diberikan melihat segala kebijakan yang dilaksanakan oleh pemimpin bangsa ini,memang tidak bisa dipungkiri bahwa ada beberapa sector yang sudah mengalami kemajuan seperti tingkat perekonomian bangsa ini namun pemimpin yang merakyat masih belum terpenuhi,semoga saja di pemerntahan presiden yang ke7 ini membuat citra seorang pemimpin yang merakyat dapat tercapai sehingga nilai 9 sungguh pantas dan layak  diberikan semoga saja (Hanya bisa berharap).
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sesuai janji saya pada sila ke-dua bahwa pada sila ini saya harus menjelaskan lebih luas makna keadilan,sesuai pemahaman saya makna  yang terpendam pada sila ke-lima ini adalah bahwa seperti yang dikutip dalam Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila bahwa makna dari sila ke-lima ini adalah Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan, Mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Jika kita memahami sila ke-lima ini maka kita seharusnya memahami fenomena kejadian yang terjadi dimana saudara kita yang didaerah timur sana masih sangat jauh dari kata keadilan,kita sebagai kaum muda yang berstatus mahasiswa seharusnya mampu memberlakukan dan menerapkan rasa keadilan dalam kehidupan sehari-hari yang mungkin bisa dimulai dari sekitar kita.
Saya sedikit menyinggung mengenai masalah saudara/saudari kita yang di papua alasan terkuat mengapa mereka ingin merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia adalah adanya kesenjangan social dan tingkat pemerataan pembangunan menurut mereka belum adil rasa persatuan yang menurut mereka sudah menjadi pudar sehingga rasa percaya kepada pemimpin bangsa ini semakin melemah jika memang pemerintah kita memiliki rasa keadilan dan persatuan seharusnya mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat papua seharusnya pemerintah tidak hanya terfokus di pulau jawa dan sekitarnya seharusnya sudah merakyat melayani kebutuhan rakyat tertinggal. Menurut saya daerah papua seharusnya Perguruan tinggi sekelas Institut Teknologi Bandung seharusnya sudah dibangun sejak dulu sehingga teman-teman yang dari papua tidak harus hijrah dari tempat asalnya menuntut ilmu ke pulau jawa ini sehingga masyarakat papua sejak dulu sudah mandiri dan menguasai perkembangan teknologi.
Setelah memaknai semua sila yang tertuang didalam pancasila, saya dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya nilai dan makna pengamalan Pancasila itu sudah pudar secara keseluruhan dimulai dari sila pertama hingga sila kelima. Kita sebagai kaum muda sekelas mahasiswa seharusnya mampu dan menjadi agen perubahan bangsa ini kearah yang lebih baik. Sekedar menguti penggalan bait kitab suci “ jadilah garam dan terang dunia “ harus kita amalkan mulai dari sekarang jangan malah menambah beban bangsa ini namun mampu menjadi penerang dan penyeimbang kegelutan permasalahan bangsa ini,kita yang mengerti maka kita yang bertindak jangan hanya menjadi pendengar yang baik namun jadikan diri kita sebagai penggerak bangkitnya bangsa Indonesia ini. Kita Tahu Kita Mau Kita Bisa. Hidup Mahasiswa……………!!!!


Referensi:
(1)   Sejarah dan perumusan pancasila
(2)    Ketuhanan Yang Maha Esa (Materi 1) (Deskripsi Materi Perkuliahan Agama Katolik di Politeknik Kesehatan Negeri, Jurusan Analis Kesehatan)
Oleh: Lastiko Runtuwene, S.Ag, M.Pd
(3) dan (4) butir-butir pengamalan pancasila



Tidak ada komentar: