“
Merenungi renungan bung karno “
Berbicara tentang Pancasila
Berarti berbicara tentang Ideologi dasar bangsa Indonesia,pada kesempatan kali
ini saya akan memaparkan beberapa Argumentasi
mengenai Pancasila dan Kaum muda. Saya perlu mengklarifikasi pengertian
Kaum muda yang saya paparkan berikut ini merupakan Kaum Muda yang berstatus
Mahasiswa, hal ini disebabkan karena Kaum muda di Negeri ini begitu beraneka
ragam sesuai Tingkat pemahaman dan pengertian kita mengenai Kaum muda itu
sendiri.
Kemudian
muncul suatu pertanyaan dibenak saya,apa kontribusi Kaum muda pada saat perumusan
pancasila dimana saat itu para pejuang dan pemimpin bangsa ini sibuk merumuskan
ideology bangsa kita ini. pada saat perumusan Pancasila kaum muda Indonesia
tidak hanya diam dan berpangku tangan menunggu para pejuang dan pemimpin, kaum
muda juga ikut ambil bagian dalam melahirkan pancasila sebagai ideology bangsa
ini seperti Sukarni Kartodiwirjo dan Sayuti Melik bahkan organisasi kepemudaan
pada saat itu seperti Jong java,Jong Sumatera juga ambil bagian sesuai profesi
dan posisi masing-masing. Bahkan selama pembentukan dan merdeka nya negara
Indonesia ini peranan pemuda sungguh besar jika kita kembali ke sejarah
kemerdekaan Indonesia.
Sebagai
kaum muda yang ber-Intelektual dan mengerti sejarah kemerdekaan Indonesia, saya
sangat menyadari bagaimana semangat para pejuang untuk memerdekakan Indonesia
khususnya melahirkan Pancasila bukan hanya sekedar semangat namun rasa cinta
tanah air di tuangkan lewat beribu-ribu perjuangan yang menurut saya layak
untuk dikagumi dan dihayati. Pemuda saat ini khususnya Mahasiswa berbicara
tentang Pancasila dianggap suatu hal biasa dan merupakan catatan lama sejarah
Indonesia bahkan dianggap menjadi masa kelamnya bangsa ini, para pemuda saat
ini kurang memahami bagaimana perjuangan para pendiri bangsa ini sehingga kita
bisa menikmati hasil perjuangan mereka yang sudah mendahului kita.
Berdasarkan
pengalaman kehidupan sehari-hari dan pergumulan pergaulan bersama mahasiswa
lainnya saya pernah menyinggung mengenai sudah
bagaimana Pancasila itu dimaknai pada zaman sekarang ini khususnya
pemaknaan bagi mahasiswa dan sederajatnya. Banyak hanya mengatakan pancasila
itu sebatas ideology bangsa ini tanpa memikirkan lebih jauh lagi apa makna yang
lain yang bisa dipetik dari ideology dasar bangsa kita ini. karena ketidak
puasan saya akan pembahasan mengenai Pancasila bersama teman yang saya maksud
diatas. Berhubung saya merupakan anggota PMKRI Cab.Bandung saya mencoba menanyakan
dan membawa hal ini dalam sebuah forum diskusi kecil-kecilan di secretariat dan
pada saat itu juga ada Anggota GMKI Komisariat Universitas Parahyangan,singkat
cerita setelah diskusi kecil-kecilan ini selesai tanpa adanya suatu kesimpulan
kami sepakat untuk mengadakan suatu kajian khusus seperti sarasehan sederhana
dengan mengundang narasumber yang memang berkompeten untuk memberikan pemahaman
lebih luas untuk memaknai Pancasila itu seperti apa ditambah pada saat itu juga
sedang menyongsong hari pancasila ditahun 2013 lalu. Namun usaha kami berujung
tertunda dan akhirnya batal diadakan karena sesuatu hal.
Setelah
begitu banyak mencari pemahaman mengenai makna dibalik Pancasila ini saya
mencoba memaparkan pemahaman saya lewat pembahasan berdasarkan kelima sila yang
tertuang di dalam Pancasila yaitu dimulai dari sila pertama hingga sila kelima
yang juga tertuang dalam Undang-Undang dasar 1945 yang kita kenal sejak sedari
dulu.
1.Ketuhanan yang
maha esa.
Menurut
pemahaman saya makna buah hasil perenungan bung karno untuk sila yang pertama
ini terdapat dan terselubung makna yang sangat mendalam dimana Tuhan itu esa, Semua agama mencari
“yang Ilahi”, ”Yang ilahi” diyakini oleh setiap orang beragama secara lain dan
dalam bentuk yang lain pula, namun substansi mengenai ”ada” Sang Kuasa itu
diakui oleh pemeluk beragama. Selain itu, agama mengusahakan “keselamatan” atau
“penebusan”, Agama-agama besar di dunia
monoteistis,
artinya menyembah Allah yang maha esa . . . . (2).
Seperti kita ketahui bangsa ini sejak
dari awal pembentukan bung Karno selalu menyerukan bahwa negara Indonesia ini
menganut sistem negara beragaama bukan negara agama,negara beragama berarti
masyarakat bangsa Indonesia menganut atau mempercayai bermacam-macam agama
sesuai iman dan kepercayaan masing masing,namun mengapa semakin kesininya
(zaman sekarang ini) banyak oknum dan Ormas yang selalu menyerukan bahwa negara
Indonesia ini merupakan negara agama yaitu negara agama syariat islam,apakah
karena mereka tidak memahami sila pertama atau apakah mereka tidak memahami hak
masyarakat yang lain yang berbeda agama,atau jika kendatinya memang demikian
mengapa orang yang mengerti tidak memberikan penjelasan mengenai ini. sebagai
kaum muda saya sangat menyesalkan dan merasa miris menyaksikan fenomena dimana
semakin banyaknya diskriminasi terhadap orang-orang yang beragama minoritas
dimana untuk membangun tempat peribadatan saja selalu mendapat hambatan
yang justru datang dan dielu-elukan oleh
bangsa sendiri dimana dalam kendatinya berbeda secara agama. Haruskah agama
menjadi pembeda diantara kita,mengapa kita tidak membuat agama yang berbeda ini
menjadi pemersatu kita dan menjadi budaya pluralisme yang seharusnya mampu dan
pantas kita laksanakan.
2.kemanusiaan yang adil dan
beradab.
Sebelum
menuju makna sesuai pemahaman saya,pada sila yang kedua ini yang menjadi
pertanyaan saya adalah setelah merdeka
selama 69 tahun apakah kita sudah merdeka,adil dan beradab? Secara pribadi
saya mengatakan secara tertulis kita sudah merdeka semenjak 17 Agustus 1945
yang lalu namun cita-cita pendiri bangsa ini yaitu menjadikan manusia yang adil
dan beradab yang juga tertuang didalam sila kedua pancasila ini masih belum
merata.mungkin untuk pulau jawa dan pulau sumatera serta pulau bali mungkin
sebagian sudah merasakan keadilan dari hasil buah kemerdekaan namun bagaimana
dengan saudara kita yang ada dipelosok negeri ini seperti didaerah timur
sana,sudahkah mereka merasakan keadilan itu.menurut saya kata adil sangatlah
tidak pantas dikumandangkan didaerah timur sana karena begitu jauhnya praktek
pelaksanaan kata keadilan ini di daerah timur sana. Papua misalnya,daerah ini
menurut saya sudah selayaknya menikmati kata keadilan demi manusia yang
beradab. sebagai satu bangsa,satu bahasa,bahkan satu perjuanagan dimasa
memperjuangkan bangsa ini untuk merdeka, daerah papua seharusnya sudah
menikmati dan menerapkan rasa keadilan dan menciptakan manusia yang beradab
seperti yang saya rasakan dan teman-teman rasakan seperti saat ini,walaupun
kendati sesungguhnya yang diharapkan saudara kita di timur sana adalah hanya
sebatas kesejahteraan dan kesetaraan harkat dan martabat seperti yang kita
rasakan di daerah yang menurut saya jauh lebih sejahtera disbanding mereka,mungkin
untuk penjelasan makna yang lebih luas akan saya bahas pada sila kelima.
3.persatuan Indonesia
Persatuan
Indonesia berarti persatuan disegala aspek bagi semua masyarakat Indonesia
secara keseluruhan tanpa terkecuali tanpa membeda-bedakan status maupun
kedudukan baik itu memajukan negeri ini maupun mempertahankan kedamaian di
seluruh pelosok negeri ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing. tanpa
mengurangi rasa saling membutuhkan sesuai kodrat manusia sebagai mahluk homo
sapiens seharusnya rasa gotong royong yang sudah lama diterapkan di Indonesia
ini seharusnya sudah spontan dan sendirinya terlaksana dan dilaksanakan oleh
masyarakat Indonesia, namun mengapa setelah sekarang ini bangsa Indonesia
semakin mengkedepankan kepentingan masing-masing individu maupun kelompok
tertentu,dimanakah rasa persatuan itu ? apakah rasa persatuan itu hanya
diterapkan pada saat perjuangan kemerdekaan sehingga untuk saat ini rasa
persatuan itu semakin pudar bahkan akan dihilangkan.
Memang
ada benarnya juga seruan bung karno mengenai sepenggal seruan berikut ini “ perjuanaganmu akan lebih sulit karena kamu
akan melawan bangsamu sendiri ” seruan itu sudah cukup mewakili fenomena
yang kita rasakan saat ini,makna persatuan itu sudah sangat jauh dari makna
sesungguhnya dan konsep pelaksanaannya juga sudah sangat menyimpang. Atau
apakah semakin kesininya makna persatuan itu semakin berkembang menjadi
persatuan pribadi atau menjadi persatuan kelompok tertentu. Haruskah kita
kembali kemasa yang lalu supaya kita bisa kembali menghayati arti dan makna
persatuan itu.
Bukan
kah kita seharusnya menanamkan rasa kesatuan, persatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.Cinta Tanah Air dan Bangsa.Bangga
sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika . . . . (3) sesuai cita-cita pendirian dan
penyatuan bangsa ini dimana awalnya hanya terdiri dari pulau-pulau dan kelompok
kecil yang dibawah kekuasaan suatu kerajaan yang berkembang pada saat itu.
4.kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Alangkah lucunya negeri ini
merupakan suatu judul film yang pernah saya tonton disuatu bioskop di bandung dan
sepertinya judul ini sangat cocok untuk saya kutip dalam memaknai sila ke empat
ini, dimana menurut saya pemimpin rakyat
Indonesia tidak melaksanakan dengan sungguh-sungguh makna sila ke-empat ini
dimana seharusnya seorang pemimpin itu harus Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat, Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain,
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama,
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan dengan itikad
baik dan rasa tanggung jawab, menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang
luhur, Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan . . . . . (4) namun dari semua poin yang
sudah saya uraikan diatas jika diberi nilai untuk pemimpin rakyat saat ini
angka 7 sungguh tidak layak diberikan melihat segala kebijakan yang
dilaksanakan oleh pemimpin bangsa ini,memang tidak bisa dipungkiri bahwa ada
beberapa sector yang sudah mengalami kemajuan seperti tingkat perekonomian
bangsa ini namun pemimpin yang merakyat masih belum terpenuhi,semoga saja di
pemerntahan presiden yang ke7 ini membuat citra seorang pemimpin yang merakyat
dapat tercapai sehingga nilai 9 sungguh pantas dan layak diberikan semoga saja (Hanya bisa berharap).
5.Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Sesuai janji saya pada sila ke-dua bahwa pada sila ini saya
harus menjelaskan lebih luas makna keadilan,sesuai pemahaman saya makna yang terpendam pada sila ke-lima ini adalah
bahwa seperti yang dikutip dalam Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir
Pancasila bahwa makna dari sila ke-lima ini adalah
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotong royongan, Mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain, menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama, melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial. Jika kita memahami sila ke-lima ini maka kita
seharusnya memahami fenomena kejadian yang terjadi dimana saudara kita yang
didaerah timur sana masih sangat jauh dari kata keadilan,kita sebagai kaum muda
yang berstatus mahasiswa seharusnya mampu memberlakukan dan menerapkan rasa
keadilan dalam kehidupan sehari-hari yang mungkin bisa dimulai dari sekitar
kita.
Saya sedikit menyinggung mengenai
masalah saudara/saudari kita yang di papua alasan terkuat mengapa mereka ingin
merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia adalah adanya kesenjangan social dan
tingkat pemerataan pembangunan menurut mereka belum adil rasa persatuan yang
menurut mereka sudah menjadi pudar sehingga rasa percaya kepada pemimpin bangsa
ini semakin melemah jika memang pemerintah kita memiliki rasa keadilan dan
persatuan seharusnya mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat papua seharusnya
pemerintah tidak hanya terfokus di pulau jawa dan sekitarnya seharusnya sudah
merakyat melayani kebutuhan rakyat tertinggal. Menurut saya daerah papua
seharusnya Perguruan tinggi sekelas Institut Teknologi Bandung seharusnya sudah
dibangun sejak dulu sehingga teman-teman yang dari papua tidak harus hijrah
dari tempat asalnya menuntut ilmu ke pulau jawa ini sehingga masyarakat papua
sejak dulu sudah mandiri dan menguasai perkembangan teknologi.
Setelah memaknai semua sila yang
tertuang didalam pancasila, saya dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya nilai
dan makna pengamalan Pancasila itu sudah pudar secara keseluruhan dimulai dari
sila pertama hingga sila kelima. Kita sebagai kaum muda sekelas mahasiswa
seharusnya mampu dan menjadi agen perubahan bangsa ini kearah yang lebih baik.
Sekedar menguti penggalan bait kitab suci “ jadilah garam dan terang dunia “
harus kita amalkan mulai dari sekarang jangan malah menambah beban bangsa ini
namun mampu menjadi penerang dan penyeimbang kegelutan permasalahan bangsa
ini,kita yang mengerti maka kita yang bertindak jangan hanya menjadi pendengar
yang baik namun jadikan diri kita sebagai penggerak bangkitnya bangsa Indonesia
ini. Kita Tahu Kita Mau Kita Bisa. Hidup Mahasiswa……………!!!!
Referensi:
(1)
Sejarah dan perumusan pancasila
(2)
Ketuhanan Yang Maha Esa (Materi 1) (Deskripsi
Materi Perkuliahan Agama Katolik di Politeknik Kesehatan Negeri, Jurusan Analis
Kesehatan)
Oleh:
Lastiko Runtuwene, S.Ag, M.Pd
(3) dan (4)
butir-butir pengamalan pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar